Pesan Tiket Pesawat Hub.0812 76434 871

Pesan Tiket Pesawat Hub.0812 76434 871
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45 Pasal 28J Ayat 2 Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” "
"Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...elamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/..."

Jumat, 19 Februari 2016

Pengurus MWC NU Gunung Sahilan Dilantik

GUNUNGSAHILAN (RIAUNETIZEN) Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi (Ormas) Islam terbesar di dunia terus melakukan konsolidasi organisasi. Salah satunya seperti yang dilakukan Majelis Wakil Cabang (MWC) Kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kamis (18/2).

Netizen yang memakai akun lintangsongo di FB mengirimkan foto kegiatan tersebut yang menunjukkan proses pelantikan. Uniknya ada spanduk besar yang bertuliskan, Aku Bangga Jadi Warga NU yang memperlihatkan begitu semangatnya warga atau jamiah NU khususnya di Kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten Kuansing itu. Kiriman Lintang Songo (ableh) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome to CB Network

Contoh Login Form Blogspot

Ini demo atau contoh Kotak Login dan Register Form. Login Form di samping ini hanya contoh dan tidak dapat digunakan layaknya Login Form FB karena blog ini terbuka untuk umum tanpa perlu mendaftar menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya silakan Pencet Sini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!