Pesan Tiket Pesawat Hub.0812 76434 871

Pesan Tiket Pesawat Hub.0812 76434 871
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45 Pasal 28J Ayat 2 Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” "
"Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...Selamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/...elamat Datang...di https://pcgpansorkampar.blogspot.com/..."

Jumat, 19 Februari 2016

Kiai Said: LGBT Tidak Sesuai Ajaran Agama dan Menyalahi Fitrah Manusia

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Indonesia tidak sesuai dengan ajaran agama dan fitrah manusia. Dalam agama menjadi LGBT ditoleransi asal terjadi sejak lahir. Sementara fitrah manusia diciptakan berpasangan dengan lawan jenis.
“Tapi kalau dibikin-bikin mendadak, kemudian kemayu, dan awalnya tidak, itu yang kami permasalahkan. Saya yakin yang betul sejak lahir itu sedikit,” tutur Kiai Said usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
Tidak dipungkiri telah muncul fenomena LGBT ditengah masyarakat yang cenderung mengundang kontroversial. Meskipun demikian, Kiai Said meminta masyarakat menolak tanpa mengedepankan sikap kebencian.
“Walau menolak, tapi tetap harus dengan ramah santun, enggak boleh dengan kebencian. Kalau itu saya setuju,” tuturnya
Kiai Said juga menilai bahwa eksistensi kaum LGBT di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Saat ini mereka sudah tidak malu lagi menunjukkan diri dan mengakui sebagai penyuka sesama jenis. “Ini membahayakan, apalagi munculnya di kampus,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya mendukung keputusan Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi yang secara tegas menolak eksistensi kaum LGBT di perguruan tinggi. “S‎aya mendukung larangan Menristekdikti yang menghapus kebebasan terhadap mereka (LGBT) karena jelas, LGBT bukan hanya bertabrakan dengan agama ya, tapi juga dengan fitrah manusia,” pungkas Kiai Said.

Sumber :  seputarnu.com/2016/02/05/kiai-said-lgbt-tidak-sesuai-ajaran-agama-dan-menyalahi-fitrah-manusia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome to CB Network

Contoh Login Form Blogspot

Ini demo atau contoh Kotak Login dan Register Form. Login Form di samping ini hanya contoh dan tidak dapat digunakan layaknya Login Form FB karena blog ini terbuka untuk umum tanpa perlu mendaftar menjadi Member

Tutorial Blog

Untuk membuatnya silakan Pencet Sini

Member Login

Lost your password?

Not a member yet? Sign Up!